Viral! Tiktokers Menghina Nabi dan Tuhan Secara Live, Ratusan Warga Gerebek Rumah Pelaku

Jumat 18 Oct 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Massa menunggu kedatangan polisi untuk menjemput Rudi setelah video live tersebut menyebar luas.

BACA JUGA:Viral! Content Creator Galih Loss di Tangkap Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

BACA JUGA:Syok! Kok Bisa Respon Umat Muslim Beda Banget Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert dan Ahok, Ternyata...

Menurut keterangan dari warga sekitar dan tokoh agama setempat, Rudi Simamora sebelumnya sudah pernah terlibat kasus serupa.

Ia bahkan sempat ditahan karena kasus penistaan agama, namun tidak jera dan kembali melakukan tindakan yang sama.

Kepala Dusun Desa Mulyorejo, Salim Ginting, menyampaikan bahwa warga sudah lama geram dengan perilaku Rudi.

Meskipun Rudi dikenal sebagai seorang yang jarang berinteraksi dengan tetangga, aksi siaran langsung yang menghina keyakinan agama ini memancing emosi banyak pihak, termasuk tokoh agama setempat.

BACA JUGA:Pendeta Gilbert Lumoindong Meminta Maaf Kepada Umat Muslim Indonesia, Karena Video Khotbah Viral! Penistaan?

BACA JUGA:Jleb! Terancam Hukuman 20 Tahun, Ini Kasus yang Menjerat Panji Gumilang selain Penistaan Agama

"Sebelumnya dia pernah melakukan penistaan, dan warga sudah memberikan teguran, tapi dia tetap melakukannya lagi," kata Ginting.

Ginting juga menambahkan bahwa istri Rudi pernah mencoba mencegah suaminya, namun tidak berhasil.

Polisi pun akhirnya datang untuk mengevakuasi Rudi dari rumahnya guna menghindari tindakan anarkis dari warga yang sudah marah.

Belasan personil dari Polsek Sunggal dan Brimob Polda Sumatera Utara turut serta mengamankan situasi dan membawa Rudi ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Terbukti Penistaan Agama. Selegram Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun

BACA JUGA:Bareskrim Tegaskan Fokus pada Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Tokoh-tokoh agama, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga turut hadir di lokasi untuk meredam emosi massa.

Kategori :